Banner
Rabu, 10 Maret 2010 20:01

Bosan Sama Istri, Adik Ipar Digagahi
Print E-mail
zb - klikp21.com   

BONDOWOSO - Imam Darmawi (29) warga Desa Jt Kecamatan Curahdami Bondowoso betul-betul kebangetan. Ia tega menyetubuhi adik kandung dari perempuan yang dinikahinya secara resmi.


Informasi dihimpun zonaberita.com, Rabu (10/3/2010), menyebutkan, Imam menikahi sang kakak pada tahun 2001 lalu. Dari hubungan resmi itu ia dikaruniai seorang anak.

Entah apa yang ada di pikiran Imam. Sebab, hubungan itu kenyatannya tak memuaskan kebutuhan biologisnya. Adik kandung dari perempuan yang dinikahinya, ER, (16), juga disetubuhinya. Tentu saja, kali ini, persetubuhannya dengan ER adalah terlarang.

Pihak keluarga menanggung malu tak terkira. Imam kemudian dilaporkan ke Polres Bondowoso dan resmi dijebloskan tahanan setempat sejak Selasa (9/3/2010) kemarin.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bondowoso menjerat Imam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara Imam, kepada polisi mengakui perbuatannya. ER digaulinya atas nama cinta. Ia juga mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (Zb/Gg)

 


www.klikp21.com@2009 | Best Viewer By Mozilla Firefox

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Heri di heri@staff.klikp21.com,
Telp 021 55782519
 

Hukum & Politik

29/07/2010
SBY Kecewa dengan Kepala Daerah

article thumbnail

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa pada para kepala daerah yang dinilai tidak becus mengelola daerahnya. Kepala Negara m [ ... ]


28/07/2010
Eks Gubernur NTB Ditahan

article thumbnail

NTB - Setelah berkali-kali menolak dan melakukan perlawanan atas upaya eksekusinya, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2004 – 2008, L [ ... ]


28/07/2010
Ratu Munawaroh Mundur dari DPR

article thumbnail

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR-RI, Ratu Munawaroh, yang bolos selama 10 kali dalam masa sidang paripurna DPR periode 5 Apri [ ... ]


28/07/2010
MUI : Korupsi Gunakan Pembuktian Terbalik

article thumbnail

JAKARTA - Penanganan korupsi juga menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pembuktian [ ... ]


Lainnya

Alamat Redaksi

BANTEN PORTAL MULTIMEDIA
Tangerang City, Ruko Blok E No.19
Tangerang Banten 15000
Telp. 021 - 55782519
fax. 021 - 55782466
redaksi@staff.klikp21.com